Satpolairud Polres Banyuasin Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Terkait Aktivitas Tambat Tugboat dan Tongkang di Sungai Muara Padang

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Newschanell, Banyuasin – Satpolairud Polres Banyuasin menindaklanjuti aksi masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sangbumi Peduli Lingkungan terkait aktivitas sejumlah tugboat dan tongkang yang melakukan tambat di sepanjang Sungai Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Tindak lanjut tersebut dilakukan pada Jumat (14/8/2026), menyusul aksi masyarakat dan LSM Sangbumi Peduli Lingkungan yang berlangsung sehari sebelumnya. Dalam aksi tersebut, massa tidak melakukan orasi, namun memasang spanduk berisi larangan tambat di sepanjang Sungai Muara Padang, salah satunya di kawasan Jembatan Muara Padang.

Aksi dipimpin oleh Aan Wiradinata selaku koordinator bersama lima orang masyarakat yang terdampak. Aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak aktivitas tambat tugboat dan tongkang di wilayah sungai tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan koordinator aksi, masyarakat menilai aktivitas tersebut berpotensi berdampak terhadap kondisi bantaran sungai, termasuk erosi dan abrasi yang dikhawatirkan mengancam permukiman warga di kawasan pesisir sungai.

Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak saat musim penghujan dan air pasang yang dapat masuk ke kawasan permukiman, perkebunan serta areal persawahan. Selain itu, masyarakat menyampaikan adanya kekhawatiran terhadap penurunan hasil tangkapan ikan dan kondisi biota sungai.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, personel Satpolairud Polres Banyuasin melakukan pengecekan terhadap tugboat yang menarik tongkang dan sedang bersandar di tepi Sungai Muara Padang.

Personel juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa setempat serta menyampaikan laporan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut.

Satpolairud Polres Banyuasin selanjutnya akan melakukan klarifikasi secara bertahap terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari kapten tugboat yang menggandeng tongkang, pemilik tugboat dan tongkang, hingga pemilik barang yang berada di atas tongkang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara utuh mengenai aktivitas tambat di Sungai Muara Padang serta memastikan setiap kegiatan pelayaran dan aktivitas di wilayah perairan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Banyuasin juga memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, koordinasi dan pemeriksaan fakta di lapangan.

Upaya ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan, sekaligus memastikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Polres Banyuasin mengajak seluruh pihak, baik masyarakat, pelaku usaha pelayaran maupun pemangku kepentingan terkait, untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan perairan di Kabupaten Banyuasin.

Berita Terkait

Fakta Hukum Ungkap, Kasus Kapal Tongkang OCEANIC 238 Murni Kredit Macet dan Lelang Negara, Bukan Penggelapan
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Akpol Lemdiklat Polri Gelar Penelitian Perwira Lulusan Akpol Di Polres Banyuasin BANYUASIN
Topang Ketahanan Pangan, Aipda M. Hanafi Sosialisasikan Program P2B di Desa Rejosari
Polsek Banyuasin III Bersama Tim Posko Padamkan Karhutla di Pangkalan Balai
Bhabinkamtibmas Bersama Masyarakat Tangani Karhutla di Desa Teluk Payo
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, oleh Aipda F. Frangky Siahaan, Ajak Warga Desa Sedang Kec. Suak Tapeh Dukung P2B
Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:24 WIB

Fakta Hukum Ungkap, Kasus Kapal Tongkang OCEANIC 238 Murni Kredit Macet dan Lelang Negara, Bukan Penggelapan

Jumat, 18 September 2026 - 18:48 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Rabu, 16 September 2026 - 13:57 WIB

Akpol Lemdiklat Polri Gelar Penelitian Perwira Lulusan Akpol Di Polres Banyuasin BANYUASIN

Selasa, 15 September 2026 - 19:09 WIB

Topang Ketahanan Pangan, Aipda M. Hanafi Sosialisasikan Program P2B di Desa Rejosari

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Polsek Banyuasin III Bersama Tim Posko Padamkan Karhutla di Pangkalan Balai

Berita Terbaru