Polsek Muara Telang Padamkan Titik Api Karhutla di Desa Sritiga

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Newschanell, Banyuasin – Personel Polsek Muara Telang Polres Banyuasin bergerak cepat melakukan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Sritiga, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (12/9/2026).

Penanganan tersebut dilakukan setelah Kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kepulan asap di sekitar wilayah Desa Sritiga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Muara Telang segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di lokasi, personel melakukan upaya pemadaman dan pendinginan pada area yang terdampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah potensi penyebaran kebakaran ke area lainnya.

Kapolsek Muara Telang IPTU Feri Yusag Jumaidi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa setiap informasi masyarakat terkait Karhutla menjadi perhatian Kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti.

“Setiap informasi mengenai titik api atau kepulan asap akan segera kami tindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat menyebabkan kebakaran meluas dan berdampak terhadap lingkungan,” ujarnya.

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Muara Telang terus meningkatkan patroli di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla. Sosialisasi maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan juga dilakukan sebagai langkah pencegahan.

Polres Banyuasin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran. (Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel)

Berita Terkait

Fakta Hukum Ungkap, Kasus Kapal Tongkang OCEANIC 238 Murni Kredit Macet dan Lelang Negara, Bukan Penggelapan
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Akpol Lemdiklat Polri Gelar Penelitian Perwira Lulusan Akpol Di Polres Banyuasin BANYUASIN
Topang Ketahanan Pangan, Aipda M. Hanafi Sosialisasikan Program P2B di Desa Rejosari
Polsek Banyuasin III Bersama Tim Posko Padamkan Karhutla di Pangkalan Balai
Bhabinkamtibmas Bersama Masyarakat Tangani Karhutla di Desa Teluk Payo
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, oleh Aipda F. Frangky Siahaan, Ajak Warga Desa Sedang Kec. Suak Tapeh Dukung P2B
Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:24 WIB

Fakta Hukum Ungkap, Kasus Kapal Tongkang OCEANIC 238 Murni Kredit Macet dan Lelang Negara, Bukan Penggelapan

Jumat, 18 September 2026 - 18:48 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Rabu, 16 September 2026 - 13:57 WIB

Akpol Lemdiklat Polri Gelar Penelitian Perwira Lulusan Akpol Di Polres Banyuasin BANYUASIN

Selasa, 15 September 2026 - 19:09 WIB

Topang Ketahanan Pangan, Aipda M. Hanafi Sosialisasikan Program P2B di Desa Rejosari

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Polsek Banyuasin III Bersama Tim Posko Padamkan Karhutla di Pangkalan Balai

Berita Terbaru