Polsek Banyuasin I Ungkap Pencurian Kabel Pertamina, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin – Unit Reskrim Polsek Banyuasin I Polres Banyuasin mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel yang terjadi di kawasan Kampung Lama Kilang PT Pertamina RU III, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Pihak PT Pertamina RU III kemudian menginformasikan dugaan pencurian kabel kepada Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng S., S.H.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Banyuasin I memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Eko Noprianto, S.H. bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

Petugas kemudian menuju Pos PAC (Pintu Keluar-Masuk Pegawai) PT Pertamina RU III. Saat tiga orang laki-laki hendak keluar dari kawasan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 15 gulung kabel tembaga dengan berat sekitar 24 kilogram yang disembunyikan di dalam pakaian ketiga orang tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial M (41), F (45), dan AR (27). Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.

Setelah diamankan, ketiganya dibawa ke lokasi kejadian untuk menunjukkan lokasi pencurian. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, yakni satu buah cangkul, satu buah sekop, satu buah gergaji besi serta beberapa potongan kulit kabel.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banyuasin I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sekitar Rp5,2 juta.

Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng S., S.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima dari pihak PT Pertamina RU III.

“Setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian kabel, personel langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan di pintu keluar kawasan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kabel tembaga yang diduga merupakan hasil pencurian,” ujar AKP Sugeng.

Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Banyuasin I masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 gulung kabel tembaga seberat 24 kilogram, satu buah cangkul, satu buah sekop, satu buah gergaji besi, serta beberapa potongan kulit kabel.

Para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dalam laporan tersebut disangkakan Pasal 477 KUHPidana.(Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel)

Berita Terkait

Ombudsman RI Perwakilan Sum-Sel Sarankan Pengajuan Kembali Berkas Pengaduan Setelah Ditolak Ke Ombudsman RI Di Jakarta
Patroli Karhutla Polres Banyuasin Sasar Betung dan Rantau Bayur, Tidak Ditemukan Hotspot
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Ajak Warga Desa Banyu Urip Sukseskan Program P2B
Polsek Rambutan Bersama MPA dan PT SK Padamkan Karhutla di Sungai Pinang
Apel Gabungan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Banyuasin Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Personel Pos Pol Gasing Cek Titik Api Karhutla Di Dusun 2 Desa Gasing BANYUASIN
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan di Desa Suka Mulya
Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Imbau warga Untuk Mendukung Program P2B

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Sum-Sel Sarankan Pengajuan Kembali Berkas Pengaduan Setelah Ditolak Ke Ombudsman RI Di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 00:34 WIB

Patroli Karhutla Polres Banyuasin Sasar Betung dan Rantau Bayur, Tidak Ditemukan Hotspot

Rabu, 23 September 2026 - 00:32 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Ajak Warga Desa Banyu Urip Sukseskan Program P2B

Rabu, 23 September 2026 - 00:30 WIB

Polsek Rambutan Bersama MPA dan PT SK Padamkan Karhutla di Sungai Pinang

Senin, 21 September 2026 - 07:01 WIB

Personel Pos Pol Gasing Cek Titik Api Karhutla Di Dusun 2 Desa Gasing BANYUASIN

Berita Terbaru