TIM TABUR (TANGKAP BURON) KEJATI SUMSEL BERHASIL AMANKAN TERPIDANA FAHRUL ROZI (DPO KEJARI MUBA)

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Newschanell, SIARAN PERS KEJATI SUMSEL

NOMOR : PR-25/L.6.2/Kph.2/05/2025

 

  1. Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekira pukul 18.15 WIB, bertempat di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan, Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Terpidana  Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) yang merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

 

  1. Terpidana Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sejak tanggal 26 Februari 2026. Terpidana Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) merupakan Terpidana dalam Perkara melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang, yang terbukti melanggar Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Terpidana Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No.1478K/Pid/2024 tanggal 30 September 2024.

 

  1. Adapun kronologi pengamanan DPO sebagai berikut :

Bahwa beberapa hari sebelum diamankannya DPO Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm), Tim Tabur Kejati Sumsel mendapatkan informasi keberadaan DPO tersebut dari masyarakat berada di daerah Jalan Laut LK I Kota Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan. Tim Tabur Kejati Sumsel lalu melakukan maping keberadaan DPO tersebut, yang infonya melakukan aktivitas di kebun setiap harinya dari shubuh sampai menjelang maghrib. Selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumsel melakukan pemantauan keberadaan DPO di lokasi kebun tersebut dan benar DPO tersebut pulang dari kebun menjelang magrib agar tidak terdeteksi. Kemudian pada hari ini Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekira pukul 18.15 Wib, DPO Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) berhasil diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel pada saat yang bersangkutan di rumah tetangga di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian DPO Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

 

  1. Kami tetap menghimbau kepada para DPO yang lain, agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atau Tim Tabur Kejaksaan yang akan melakukan pengejaran dan penangkapan karena tidak ada tempat yang aman bagi para DPO yang melarikan diri.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Pria Bawa 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi
Kerangka Manusia Ditemukan di Talang Kelapa, Misteri Hilangnya Dua Perempuan Terungkap
Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Kasat Narkoba Polres Banyuasin, 84 Kasus Narkotika Diungkap dan 103 Tersangka Diciduk !
33 Hektar Lahan Hangus Dilalap Api, 4 Pelaku Pembakaran Diamankan Polres Banyuasin
Kuasa Hukum Malian Sanggah Pernyataan Laporan Polisi dari Aurel
Akibat Bercanda Membawa masalah
Polsek Betung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dua Unit Telepon Genggam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:43 WIB

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Pria Bawa 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi

Senin, 7 September 2026 - 07:44 WIB

Kerangka Manusia Ditemukan di Talang Kelapa, Misteri Hilangnya Dua Perempuan Terungkap

Kamis, 3 September 2026 - 08:28 WIB

Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 14:20 WIB

Gerak Cepat Kasat Narkoba Polres Banyuasin, 84 Kasus Narkotika Diungkap dan 103 Tersangka Diciduk !

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:03 WIB

33 Hektar Lahan Hangus Dilalap Api, 4 Pelaku Pembakaran Diamankan Polres Banyuasin

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Air Kumbang Bersama MPA Padamkan Hotspot di Desa Rimba Jaya

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:11 WIB