Pelajar Gasak Motor Korban Usai Intai Rumah, 2 Hari Ditangkap

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

NewsChanell, Banyuasin – Aksi pencurian sepeda motor dengan modus merambah hingga ke teras rumah warga berhasil diungkap jajaran Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin. Seorang pelajar berinisial J (22), warga Desa Sumber Mukti, Kecamatan Selat Penuguan, diringkus hanya dua hari setelah melancarkan aksinya di Desa Wonodadi, Sabtu (30/5) malam.

Korban, HR (44), seorang petani warga Desa Wonodadi, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna Biru Hitam dengan nomor polisi BG 5496 JBF yang terparkir di teras rumahnya. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat korban lengah.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/09/V/2026, kronologi bermula ketika pelaku, Jamalludin, dengan cekatan masuk ke area rumah korban. Ia tidak hanya mencuri kendaraan, namun sempat masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci kontak motor tersebut. “Pelaku mengambil kunci terlebih dahulu di dalam rumah, lalu keluar dan membawa kabur motor korban yang terparkir di teras,” ucap Kapolsek Pulau Rimau, AKP Yusri Meriansyah, SH., M.Si

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Pelaku tidak butuh waktu lama untuk menikmati hasil curiannya. Pada Selasa (2/6) sekitar pukul 14.20 WIB, Kapolsek menerima informasi dari Ka Pospol Selat Penuguan, Aiptu Badaruddin, bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan.

“Begitu mendapat informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jumhari Romadhon beserta tim untuk bergerak cepat ke Pospol guna mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelas AKP Yusri.

Tim Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam interogasi awal, pelaku Jamalludin yang berstatus pelajar/mahasiswa ini langsung mengakui perbuatannya. Ia mengaku termotivasi oleh faktor ekonomi untuk melakukan pencurian.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, BPKB serta STNK atas nama Sahria (bukan nama korban), serta satu buah kunci kontak.

Tersangka Jamalludin dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf e KUHPidana berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat mengingat tindakan pelaku yang masuk ke dalam rumah korban (pencurian dengan kekerasan atau pemberatan).

Saat ini, tersangka diamankan di polsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melengkapi berkas perkara (mindik) serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Pria Bawa 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi
Kerangka Manusia Ditemukan di Talang Kelapa, Misteri Hilangnya Dua Perempuan Terungkap
Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Kasat Narkoba Polres Banyuasin, 84 Kasus Narkotika Diungkap dan 103 Tersangka Diciduk !
33 Hektar Lahan Hangus Dilalap Api, 4 Pelaku Pembakaran Diamankan Polres Banyuasin
Kuasa Hukum Malian Sanggah Pernyataan Laporan Polisi dari Aurel
Akibat Bercanda Membawa masalah
Polsek Betung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dua Unit Telepon Genggam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:43 WIB

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Pria Bawa 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi

Senin, 7 September 2026 - 07:44 WIB

Kerangka Manusia Ditemukan di Talang Kelapa, Misteri Hilangnya Dua Perempuan Terungkap

Kamis, 3 September 2026 - 08:28 WIB

Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 14:20 WIB

Gerak Cepat Kasat Narkoba Polres Banyuasin, 84 Kasus Narkotika Diungkap dan 103 Tersangka Diciduk !

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:03 WIB

33 Hektar Lahan Hangus Dilalap Api, 4 Pelaku Pembakaran Diamankan Polres Banyuasin

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Air Kumbang Bersama MPA Padamkan Hotspot di Desa Rimba Jaya

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:11 WIB