Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

NewsChanell, Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin kembali berhasil mengungkap tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Seorang pria berinisial S diamankan beserta dua pucuk senjata api rakitan dan sejumlah amunisi di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga menyimpan senjata api tanpa hak di Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., didampingi Kanit I Pidum IPDA M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial S. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta 10 butir amunisi yang disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka dan kembali ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Seluruh barang bukti beserta tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, sepuluh butir amunisi, serta satu buah tas selempang warna hitam.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Banyuasin IPDA M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, terdiri dari satu laras pendek dan satu laras panjang, serta sepuluh butir amunisi. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Banyuasin juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk kepemilikan senjata api ilegal karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun menguasai senjata api tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Berita Terkait

Pekarangan Produktif Jadi Andalan Ketahanan Pangan, BRIPKA Andy Setiyawan Ajak Warga Bergerak
Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan
Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Ajak Warga Desa Bumi Serdang Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi
Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Ajak Warga Desa Mekar Mukti Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi
Satlantas Polres Banyuasin Bergerak Cepat Tangani Tumpahan CPO di Betung, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Sat Samapta Polres Banyuasin Intensifkan Patroli Beat dan KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C
Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Ajak Warga Desa Prajen Jaya Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:55 WIB

Pekarangan Produktif Jadi Andalan Ketahanan Pangan, BRIPKA Andy Setiyawan Ajak Warga Bergerak

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:53 WIB

Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:48 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Ajak Warga Desa Bumi Serdang Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel

Senin, 27 Juli 2026 - 23:13 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Ajak Warga Desa Mekar Mukti Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi

Berita Terbaru