Sengketa Lahan IR. Ilyas Harmi VS Indriani Anggrial, Pengadilan Menangkan Indriani Anggrial Dengan LokasiYang Disengketakan Berbeda Letak

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NewsChanell, Sengketa Lahan kedua belah fihak telah bergulir di Pengadilan Negeri Banyuasin berlangsung tahun 2015 s/d 2022, yang dimulai dari pengadilan tingkat pertama, banding sampai kasasi telah diputus dan dimenangkan oleh Ibu Andriani Anggrial.

Dalam putusan Pengadilan Baik PN Banyuasin, PT, Maupun Kasasi Mahkamah Agung, ada beberapa hal yang janggal, menurut Pengacara IR Ilyas Harmin, DR. Sudarna, SH, MH, and Partners, dimana letak lokasi berdasarkan alas hak SPH ibu Indriani dengan Nomor 297/4.X/1986 dan Camat SU dengan Nomor 395/P/SU.II/1986 yang terletak di Talang Pakaian Dusun IV Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Musi Banyuasin sementara Lokasi IR Harmi Ilyas Berada di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin berdasarkan 2 sertifikat yang berada di posisi depan dengan Nomor 10292 dengan luasan 10499 M2 dan sertifikat yang berada di posisi belakang dengan Nomor 10299 dengan luasan 2374 M2.

Dalam putusan tersebut DR Sudarna, SH, MH, sangat menyayangkan Hakim tidak melihat bahwa putusan tersebut secara fear berdasarkan yuridis factual dilapangan artinya putusan tersebut Cacat Formil berdasarkan Administrasi yang tidak pernah terdaftar atau teregistrasi di pemerintahan, serta letak Lokasi yang jauh berbeda dengan yang di putuskan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, atau pun Mahkamah Agung, yang mestinya Lokasi yang benar adalah Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Dalam hal ini juga BPN Banyuasin sebelum nya membenarkan berdasarkan pengukuran dilapangan, akan tetapi ketika dalam proses persidangan entah dengan dasar apa membenarkan surat SPH yang secara administrasi pemerintahan desa tidak pernah terdaftar di Desa Sungai Kedukan atau pun Kecamatan Rambutan sementara Sertifikat Ilyas Harmi tercatat dan teregistrasi, baik di Desa maupun Kecamatan Rambut ini terbukti dengan surat keterangan Di Desa Kedukan maupun Kecamatan Rambutan “Ungkap Pak Darna (Panggilan akrab beliau)”.

Sejauh ini juga mengingat putusan tersebut tersebut telah Incraht bukan berarti tidak ada upaya lain, dalam hal ini DR Sudarna, SH, MH, telah melakukan upaya pidana serta melaporkan fihak2 yang terlibat pada putusan2 yang merugikan fihak kami baik, ke Komisi Yudisial, Ombudsman terkait pelayanan Publik menyangkut Mal Administras dan beberapa uapaya2 lainya ” Tegas beliau (Sudarna and Partnes) “.

Berita Terkait

Fakta Hukum Ungkap, Kasus Kapal Tongkang OCEANIC 238 Murni Kredit Macet dan Lelang Negara, Bukan Penggelapan
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Akpol Lemdiklat Polri Gelar Penelitian Perwira Lulusan Akpol Di Polres Banyuasin BANYUASIN
Topang Ketahanan Pangan, Aipda M. Hanafi Sosialisasikan Program P2B di Desa Rejosari
Polsek Banyuasin III Bersama Tim Posko Padamkan Karhutla di Pangkalan Balai
Bhabinkamtibmas Bersama Masyarakat Tangani Karhutla di Desa Teluk Payo
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, oleh Aipda F. Frangky Siahaan, Ajak Warga Desa Sedang Kec. Suak Tapeh Dukung P2B
Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:24 WIB

Fakta Hukum Ungkap, Kasus Kapal Tongkang OCEANIC 238 Murni Kredit Macet dan Lelang Negara, Bukan Penggelapan

Jumat, 18 September 2026 - 18:48 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Rabu, 16 September 2026 - 13:57 WIB

Akpol Lemdiklat Polri Gelar Penelitian Perwira Lulusan Akpol Di Polres Banyuasin BANYUASIN

Selasa, 15 September 2026 - 19:09 WIB

Topang Ketahanan Pangan, Aipda M. Hanafi Sosialisasikan Program P2B di Desa Rejosari

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Polsek Banyuasin III Bersama Tim Posko Padamkan Karhutla di Pangkalan Balai

Berita Terbaru