Polres Banyuasin Gelar Rakor Penanggulangan Karhutla, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Newschanell, Banyuasin – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Banyuasin, Polres Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 di Aula ICC Polres Banyuasin, Senin (10/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., didampingi PJU Polres Banyuasin, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan sinergitas seluruh stakeholder dalam menghadapi potensi Karhutla.

Kegiatan dihadiri unsur TNI, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, BPBD, Manggala Agni, dinas terkait, para Kapolsek, camat, lurah serta perwakilan pemerintah desa dari sejumlah wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla.

Dalam rapat tersebut dibahas kondisi dan potensi wilayah rawan Karhutla, langkah pencegahan, pemantauan dan deteksi dini, hingga kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam menghadapi kejadian Karhutla.

Kapolres Banyuasin menekankan pentingnya koordinasi dan respons cepat apabila ditemukan titik api. Setiap informasi terkait potensi maupun kejadian Karhutla diharapkan dapat segera dilaporkan sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.

Selain upaya pencegahan dan penanganan, rapat juga membahas pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya mengandalkan satu instansi.

“Karhutla merupakan persoalan yang harus kita hadapi bersama. Koordinasi dan komunikasi yang cepat menjadi kunci, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman hingga penanganan setelah api berhasil dikendalikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Dalam rakor tersebut juga ditegaskan bahwa terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya mempercepat respons terhadap kejadian Karhutla, meningkatkan patroli dan pemantauan wilayah rawan, mengoptimalkan kesiapan personel dan sarana prasarana, serta memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Melalui koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat, Polres Banyuasin bersama seluruh stakeholder berkomitmen menjaga wilayah Kabupaten Banyuasin agar tetap aman dari ancaman Karhutla serta meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan dan perekonomian.

Kegiatan rapat koordinasi berlangsung aman, tertib dan lancar. (Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel)

Berita Terkait

Fakta Hukum Ungkap, Kasus Kapal Tongkang OCEANIC 238 Murni Kredit Macet dan Lelang Negara, Bukan Penggelapan
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Akpol Lemdiklat Polri Gelar Penelitian Perwira Lulusan Akpol Di Polres Banyuasin BANYUASIN
Topang Ketahanan Pangan, Aipda M. Hanafi Sosialisasikan Program P2B di Desa Rejosari
Polsek Banyuasin III Bersama Tim Posko Padamkan Karhutla di Pangkalan Balai
Bhabinkamtibmas Bersama Masyarakat Tangani Karhutla di Desa Teluk Payo
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, oleh Aipda F. Frangky Siahaan, Ajak Warga Desa Sedang Kec. Suak Tapeh Dukung P2B
Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:24 WIB

Fakta Hukum Ungkap, Kasus Kapal Tongkang OCEANIC 238 Murni Kredit Macet dan Lelang Negara, Bukan Penggelapan

Jumat, 18 September 2026 - 18:48 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Rabu, 16 September 2026 - 13:57 WIB

Akpol Lemdiklat Polri Gelar Penelitian Perwira Lulusan Akpol Di Polres Banyuasin BANYUASIN

Selasa, 15 September 2026 - 19:09 WIB

Topang Ketahanan Pangan, Aipda M. Hanafi Sosialisasikan Program P2B di Desa Rejosari

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Polsek Banyuasin III Bersama Tim Posko Padamkan Karhutla di Pangkalan Balai

Berita Terbaru